Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Fakta Lain Kasus Meninggalnya Vina Cirebon, Iptu Rudiana ke Mabes Polri, Dua Jendral Disebut

Nasib dua Jenderal di kasus Vina Cirebon kini berada di ujung tanduk usai Tim Khusus Mabes Polri bergerak.

Editor: Alpen Martinus
Kolase TribunManado/TribunNews
Sosok 2 Polisi Kini Sudah Jenderal, Dulu Tangani Kasus Vina Cirebon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses terhadap kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky terus berlanjut.

Kini Tim Khusus Mabes Polri yang melakukan penanganan.

Semua pihak yang diduga ada kaitan, termasuk penyidik dan Kapolres saat itu ikut diperiksa.

Baca juga: Daftar 4 Sayembara Terkait Kasus Kematian Vina Cirebon, Hadiahnya Mulai Rp10-500 Juta

Dua Kapolres kini sudah berpangkat Jendral.

Namun mereka berdua tetap diperiksa.

Dua Jendral tersebut yaitu Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid.

Mereka bisa dibilang harus bertanggungjawab terhadap bergulirnya kasus tersebut.

Nasib dua Jenderal di kasus Vina Cirebon kini berada di ujung tanduk usai Tim Khusus Mabes Polri bergerak.

Bukan hanya Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016, dua Jenderal bintang satu itu juga nasibnya berada di ujung tanduk.

Keduanya adalah mantan Kapolres Cirebon Kota, yakni Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid.

Kini Indra Jafar dan Adi Vivid sudah berpangkat Brigadir Jenderal alias bintang satu.

Dua nama Jenderal bintang satu ini disinggung oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.

Menurut Mardiman, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu tidak mungkin bisa mempengaruhi sang kapolres.

"Dua kapolres pada saat itu juga kan orang hebat, sama-sama sudah bintang satu juga sekarang, Pak Indra Jafar sama Pak Ade Vivid," kata Mardiman Sane di Kompas TV, Selasa (6/8/2024).

Mardiman pun tak yakin jika seorang Rudiana bisa membuat skenario hingga mempengaruhi keduanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved