Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan di Bitung

BREAKING NEWS: Propam Polda Sulut Proses 3 Anggota Polres Bitung yang Diduga Aniaya Warga

Pada Selasa (2/7/2024), 4 orang saksi termasuk korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Propam Sulawesi Utara.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Dua orang saksi Raden Y. S Kumoro, S.H dan Oktavianus Kanaitang, S.H yang dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulut 

Dari laporan yang diterima Tribun Manado, Senin (10/6/2024) tersebut dijelaskan kejadian ini terjadi di Winenet Satu Aertembaga Kota Bitung, pada 9 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WITA.

Berawal, saat korban berada di acara pesta, tiba-tiba datang orang tak dikenal yang ternyata adalah anggota Polri dari Polres Bitung dan melakukan penganiayaan.

Pelaku SK menarik baju korban hingga terjatuh dan pelaku Jacky menginjak bagian kepala dari korban hingga jatuh di tanah.

Tak sampai disitu pelaku BH kembali memukul kembali sampai tidak berdaya.

Atas tindakan tersebut korban lantas melaporkan masalah ini di Polda Sulawesi Utara. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved