Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan di Bitung

Pemkot dan Polres Bitung Sulut Lakukan Pendampingan Korban Penganiayaan Mantan Suami

Peristiwa penganiayaan terjadi didekat tempat Kelompok Bermain yang ada di Kelurahan Pateten 2 Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulut.

|
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Pemkot Bitung dan jajaran Polres Bitung melakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), gerak cepat (gercep) melakukan pendampingan, kepada perempuan YCB alias Esi (47).

Esi adalah korban kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya FHS alias Angki (43).

Peristiwa penganiayaan dan kekerasan itu, terjadi didekat tempat Kelompok Bermain yang ada di Kelurahan Pateten 2 Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulut, Senin (10/6/2024).

Terduga pelaku adalah mantan suami dari korban. Kejadian itu dipicu, terduga pelaku mau meminta uang kepada mantan istrinya.

Pemkot Bitung lewat kerja malendong atau gorong royong, mengirin dua dinas sekaligus untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung, langsung mendatangi Mapolres Bitung.

Di saat bersamaan korban baru saja selesai dimintai keterangan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bitung.

Nampak memberikan pendampingan, Kabid Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak pada DP3A Kota Bitung Emilija Lahunduitan, S.Sos, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bitung Sumeldy Maalangga, S.IP dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Sosial Kota Bitung Umie Soekono, SE.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pendampingan di Mapolres Bitung,” kata Kabid Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak pada DP3A Kota Bitung Emilija Lahunduitan, S.IP .

Tak hanya pemkot Bitung yang gercep melakukan pendampingan terhadap korban, Polres Bitung melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan pengambilan keterangan ke korban.

Lalu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata, yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, hingga saat ini korban dan satu orang saksi telah selesai diperiksa.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kedinginan di Ruang Pemeriksaan KPK, Ditinggal Penyidik Berjam-jam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved