Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan di Bitung

BREAKING NEWS: Propam Polda Sulut Proses 3 Anggota Polres Bitung yang Diduga Aniaya Warga

Pada Selasa (2/7/2024), 4 orang saksi termasuk korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Propam Sulawesi Utara.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Dua orang saksi Raden Y. S Kumoro, S.H dan Oktavianus Kanaitang, S.H yang dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan kasus penganiayaan oknum anggota Polres Bitung kepada seorang warga bernama Rivai Dunggio kini tengah ditangani Propam Polda Sulawesi Utara.

Pada Selasa (2/7/2024), 4 orang saksi termasuk korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Propam Sulawesi Utara.

Para saksi terinformasi diperiksa sejak pukul 13.00 Wita sampai 15.00 Wita dengan 17 pertanyaan dari penyidik.

Penasehat Hukum yang mengawal Saksi, Raden Y. S Kumoro, S.H dan Oktavianus Kanaitang, S.H menjelaskan bahwa penyidik menanyakan soal benar atau tidak peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Bitung pada Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami sebagai saksi menyatakan benar, bahwa yang memukul adalah 3 oknum yang pekerjaannya adalah anggota Polri," jelasnya Selasa (2/7/2024)

Kata dia, penyidik juga menanyakan kepada saksi bagaimana cara terduga oknum polisi itu memukul korban.

Di situ saksi menjelaskan, awalnya korban berada di sebuah pesta kawinan teman.

Tiba-tiba datang orang tidak dikenal memakai baju preman dan mendatanginya. Setelah diketahui mereka adalah anggota Polisi.

"Kondisi saat itu memang gelap, tiba-tiba satu anggota Polisi yang membawa senter mengarahkan cahaya kepada korban. Kemudian salah satu anggota bilang bahwa itu adalah Rifai," jelasnya

Usai tau itu adalah korban, salah satu anggota langsung menarik baju kerah korban dan anggota lainnya memukul korban hingga tersungkur.

"Korban diinjak-injak oleh beberapa oknum anggota ini, ada yang injak di kepala, belakang," jelasnya.

Tak hanya itu, menurut saksi di lokasi kejadian terdengar bunyi tembakan.

"Jadi di situ ramai saat terjadi penganiayaan, masyarakat sudah ramai berkumpul, hingga akhirnya polisi membuang tembakan sebanyak 3 kali," jelasnya

Saksi menerangkan saat kejadian, korban hanya dibiarkan dan tidak ditolong oleh para oknum anggota Polres Bitung itu.

"Itu yang disesalkan hingga korban membuat laporan di Polda Sulawesi Utara, dan sampai saat ini mereka tidak pernah meminta maaf kepada keluarga," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved