Kasus Syahrul Yasin Limpo
Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK
Indira Chunda Thita Syahrul, Anak Syahrul Yasin Limpo kembalikan uang negara sebesar Rp 293 Juta ke rekening KPK.
Editor:
Frandi Piring
Tribunnews.com
Indira Chunda Thita Syahrul, Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK.
Selain itu, SYL juga disebut mengancam jajaran di bawahnya apabila tidak dapat memenuhi permintaan ini maka jabatannya dalam bahaya dan dapat dipindahtugaskan atau di-non job-kan.
Jaksa menyebut bahwa uang yang diperoleh terdakwa slama menjabat mentan dengan cara menggunakan paksaan adalah sebesar total 44.269.770.204 dan 30.000 dollar AS.
Baca juga: Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
(Sumber: Kompas.com)
Berita Terkait: #Kasus Syahrul Yasin Limpo
| Jaksa KPK Sindir SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan |
|
|---|
| Isi Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo: Hanya Pembenaran Semata Untuk Lari dari Tanggung Jawab Hukum |
|
|---|
| Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House |
|
|---|
| Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL |
|
|---|
| Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Indira-Chunda-ThitaSyahrul-Anak-Syahrul-Yasin-Limpo-Kembalikan-Uang-Negara-Rp-293-Juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.