Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Dosen di Bungo

Akhirnya Terungkap Fakta Baru Bripda Waldi Bunuh Dosen Erni Yuniati, Pelaku Mengaku Lakukan Ini

Gagang sapu jadi senjata Bripda Waldi saat habisi dosen Erni Yuniati di Kabupaten Bungo, Jambi.

TribunJambi.com
PEMBUNUHAN DOSEN: Akhirnya terungkap fakta baru kasus pembunuhan dosen Erni Yuniati oleh oknum polisi Bripda Waldi di Jambi. Gagang sapu jadi senjata Bripda Waldi saat habisi dosen Erni Yuniati. 

Ringkasan Berita:
  • Gagang sapu jadi senjata Bripda Waldi melakukan pembunuhan dosen wanita EY di Jambi
  • Terjadi percekcokan antara keduanya di rumah korban
  • Pelaku kemudian menghabisi korban di atas tempat tidur

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus pembunuhan dosen Erni Yuniati oleh oknum polisi Bripda Waldi di Jambi.

Kasus pembunuhan Bripda Waldi terhadap dosen Erni Yuniati menggemparkan warga sekitar dan ramai menjadi perhatian masyarakat.

Diberitakan, dosen Erni Yuniati ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al Kautsar, Bungo, Jambi pada Sabtu 1 November 2025.

Kini terungkap fakta baru pengakuan Bripda Waldi atas perbuatan kejinya membunuh korban Erni Yuniati.

Hal ini berdasarkan keterangan dari Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

Gagang sapu jadi senjata Bripda Waldi saat habisi dosen wanita berinisial EY di Kabupaten Bungo, Jambi.

Dari hasil penyelidikan, oknum polisi yang berdinas di Polres Tebo, Jambi itu menc*k*k Erni Yuniati (EY) dengan gagang sapu hingga tewas.

Pembunuhan itu terjadi setelah keduanya, Bripda Waldi dan EY sempat makan malam bertemu dan makan malam bersama.

Keduanya diketahui makan malam bersama di kawasan Kota Muara Bungo, sebelum akhirnya pulang ke rumah korban di Perumahan Al Kautsar, Bungo, Jambi, Jumat 31 Oktober 2025 sekira pukul 23.30 WIB.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Bungo.
 
Namun, malam yang seharusnya tenang berubah menjadi tragis.

Berdasarkan pengakuan pelaku, terjadi percekcokan antara keduanya di rumah korban. 

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi korban di atas tempat tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu.

Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku menc*k*k leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.
 
Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, pelaku menguras harta benda milik korban.

Barang-barang yang dibawa kabur di antaranya sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, telepon genggam, serta sejumlah perhiasan.
 
AKBP Natalena menegaskan, pihaknya telah menetapkan pasal berat terhadap pelaku.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved