Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Pantas Pengacara Pegi Setiawan Yakin Akan Menang Sidang Praperadilan, Punya Senjata Pamungkas

Diketahui, sidang perdana Praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan itu dalam rangka menguji penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan (baju biru). Pegi Setiawan akan menjalani sidang pra peradilan, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegi Setiawan melalui pengacaranya siap melawan Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan.

Mereka sangat yakin akan memenangkan sidang praperadulan tersebut.

Sidang praperadilan tersebut terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Tegur Penyidik Pembunuhan Vina Cirebon, Beri Peringatan Khusus

Sebab saat ini Pegi Setiawan ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Keyakinan tersebut lantaran mereka memiliki bukti yang cukup kuat.

Mereka sangat yakin bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Mereka menyebutkan juga bahwa para penyidik juga salah menetapkan tersangka.

Yakin bisa bikin Pegi Setiawan menang di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, pengacaranya punya senjata pamungkas.

Diketahui, sidang perdana Praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan itu dalam rangka menguji penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Lantas sejumlah senjata Pamungkas telah disiapkan kubu Pegi Setiawan untuk memenangkannya dalam sidang praperadilan.

Tony RM selaku salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan pihaknya akan mempertanyakan bukti kuat penyidik Polda Jawa Barat dalam menetapkan status tersangka tersebut.

Pasalnya, kubu Pegi Setiawan mengaku memiliki bukti otentik serta sejumlah keterangan saksi meringankan bagi Pegi Setiawan.

"Kenapa kami mempersoalkan Pegi Setiawan ini ditetapkan tersangka, karena Pegi Setiawan ini berada di Bandung saat malam kejadian.

Bukti lainnya yaitu kami ada saksi-saksi mulai dari Suharsono, Ibnu, itu kan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan memang ada di Bandung," kata Tony RM dikutip dari YouTube tvOne

Kubu Pegi Setiawan juga bakal menguliti Polda Jawa Barat tentang proses penetapan tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved