Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Pantas Pengacara Pegi Setiawan Yakin Akan Menang Sidang Praperadilan, Punya Senjata Pamungkas

Diketahui, sidang perdana Praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan itu dalam rangka menguji penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan (baju biru). Pegi Setiawan akan menjalani sidang pra peradilan, Senin (24/6/2024). 

Pasalnya, kubu Pegi Setiawan menilai adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat dalam proses penetapan tersangka.

"Kami melihat bahwa Polda Jawa Barat dalam menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan ini tidak didahului dengan pemeriksaan atau pemanggilan dia sebagai saksi ditingkat penyidikan," kata Tony.

Tak hanya itu, pihaknya pun mengaku akan mempergunakan putusan pengadilan terdahulu sebagai senjata melawan Polda Jawa Barat.

Sebab, kubunya meyakini jika Polda Jawa Barat juga menggunakan putusan pengadilan terdahulu pada kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky untuk menjerat Pegi Setiawan.

"Yang belum dikupas secara detail itu adalah putusan pengadilan itu menjadi bukti karena dasar itu yang pasti Polda juga pasti menggunakan putusan pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Wawan, Kepala Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon meyakini Pegi Setiawan, yang kini jadi tersangka kasus Vina Cirebon akan menang sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.

Ia mengetahui bahwa selama ini Pegi Setiawan tak memiliki catatan kriminal.

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

Sementara adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

kolase foto Pegi Setiawan. Inilah Live Streaming Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon. (kolase Kompas TV)
Lusiana mengatakan, pihak keluarga juga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

Jelang sidang praperadilan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menyiapkan saksi-saksi, bukti dan saksi ahli.

Kesaksian Tukang Ojek

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved