Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

PSI Dukung Elly Lasut Jadi Calon Gubernur Sulawesi Utara, Ketua Demokrat Sulut Kini Kantongi 9 Kursi

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjatuhkan pilihan ke Elly Lasut sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Dokumentasi Ketua DPW PSI Sulut Melky Pangemanan
Waketum PSI Andi Budiman serahkan surat tugas kandidat cagub Sulut ke Elly Lasut di kantor DPP PSI Jakarta, Kamis (13/6/2024). PSI dukung Elly Lasut jadi calon gubernur Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjatuhkan pilihannya ke Elly Lasut sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Pilkada 2024.

Pilihan PSI ke ketua Partai Demokrat Sulut itu, di tandai dengan penyerahan surat tugas DPP PSI, Kamis (13/6/2024).

Elly Lasut pun kini mengantongi 9 kursi DPRD Sulut.

Jumlah dukungan parpol ke Elly Lasut sebagai Cagub Sulut, menjadi 9 sesuai dengan jumlah syarat dukungan parpol dan gabungan parpol dalam mengusung calon.

Dengan rincian, Demokrat 6 kursi, PKB, PKS dan PSI masing-masing memiliki satu kursi di DPRD Sulut hasil pemilu Pileg 2024.

Kabar PSI mendukung Elly Lasut sebagai Cagub Sulut, dibenarkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulut Melky J Pangemanan.

"Surat tugas dari Desk Pilkada DPP PSI, menugaskan Elly Engelbert Lasut sebagai kandidat calon Gubemur Sulawesi Utara dari Partai Solidaritas Indonesia," kata Ketua DPW PSI Sulut Melky Pangemanan kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (13/6/2024) malam.

Penyerahan surat tugas kepada Elly Lasut, oleh Waketum PSI Andi Budiman di kantor DPP PSI Jakarta.

Dengan diserahkannya surat tugas dari Desk Pilkada DPP PSI, kepada Elly Lasut kandidat cagub Sulut di tindak lanjuti dengan 4 poin penting yang harus dilakukan keluarga besar PSI di Sulut.

Berikut empat poin dalam surat tugas tersebut:

1. Melaksanakan konsolidasi Pilkada 2024 dengan DPW dan DPD PSl di daerah pemilihan;

2. Berkomunikasi dan menggalang dukungan koalisi dengan partai-partai untuk memenuhi syarat pendaftaran Cakada pada Pilkada serentak 2024;

3. Melaporkan hasil komunikasi-komunikasi politik yang sudan dilakukan kepada Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI dalam waktu 30 hari sejak surat tugas ini diterbitkan;

4. Merekomendasikan pasangan Calon Kepala Daerah ke Desk Pilkada DPP PSI.

(TribunManado.co.id/Crz)

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved