OPINI
Dari Salam untuk Toleransi
Tulisan ini merespon hasil forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang memutuskan bahwa mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari toleransi.
Ketika Nabi Muhammad saw mengirimkan surat kepada Raja Najasyi yang ditulis salam pertama bukanlah as-salām 'alaikum, tapi as-salām 'alā man ittaba'a al-hudā (semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada yang mengikuti petunjuk Tuhan).
Salam Nabi Muhammad saw tersebut menggambarkan cara Beliau memuliakan seseorang.
Adapun pilihan kata atau diksi yang digunakan oleh Beliau adalah bagian dari bingkai sosiologis dan budaya, mengingat Raja Najasyi adalah seorang Nasrani - saudara kandung Islam - di daerah Ethipoia, yang sama-sama telah berada pada rel hidayah Allah swt.
Kata as-salām tentunya sudah sering terdengar di telinga sang raja karena kata tersebut juga terulang di Kitab Injil yang dipedomani oleh sang raja.
Bila pilihan kata di atas menjadi solusi di masa Rasulullah Muhammad saw, maka pilihan kata pada salam dengan menggunakan salam lintas agama sebagaimana yang maklum saat ini di NKRI pada acara-acara resmi juga dapat menjadi solusi toleransi antar umat beragama.
Atas gagasan berpikir tersebut, kami ingin mengajak agar sesama anak bangsa bisa lebih bijaksana dalam memahami dan mengimplementasikan toleransi, termasuk bahayanya mengeneralisir salam sebagai satu unsur ibadah lalu menafikan unsur muamalah dengan beragam konstruknya.
Indonesia adalah negara kaya akan agama dan budaya, dengan kemegahan keramah tamahannya, maka merawat Indonesia lebih penting dari sekedar merawat pribadi dan golongan. Wallahua'lam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.