Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Beri Tas Mewah dan Perhiasan kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali

Terungkap, Eks Mentan SYL Beri Tas Mewah dan Emas kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali.

Editor: Frandi Piring
Kompas
Syahrul Yasin Limpo Beri Tas Mewah dan Emas kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membongkar chat pribadi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan seorang wanita dengan sebutan Mrs. Bali.

Kepada Mrs. Bali, SYL disebut memberi kan tas mewah dan emas.

Terungkap, wanita tersebut ternyata seorang biduan dangdut bernama Nayunda Nabila.

Percakapan pesan lewat aplikasi chatting SYL dengan Nayunda bahkan terpampang jelas dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang digelar Rabu (29/5/2024).

Diketahui, Nayunda dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Awalnya jaksa bertanya kepada Nayunda terkait perhiasan dalam bentuk cincin yang pernah diberikan SYL.

Nayunda pada awalnya membantah pernah menerima cincin dari sang mantan menteri.

"Ada dikasi cincin enggak?" tanya jaksa KPK.

"Enggak ada Pak," jawab Nayunda.

"Serius?" imbuh jaksa.

"Serius Pak," jawab Nayunda singkat.

Karena Nayunda bersikukuh membantah, jaksa lantas membongkar percakapan SYL dengan kontak bernama 'Mrs Bali' di ponselnya.

Dalam percakapan itu, SYL menanyakan soal cincin yang diberikannya kepada "Mrs Bali".

"Tidak pernah mi pakai cincin yang saya kasih.' Bisa dijelaskan engga ini? Ini WA siapa? Mrs. Bali siapa?" tanya jaksa sembari membacakan pesan SYL di ponsel.

Biduan dangdut Nayunda Nabila, wanita yang disebut Mrs. Bali oleh SYL.
Biduan dangdut Nayunda Nabila, wanita yang disebut Mrs. Bali oleh SYL. (KOMPAS TV)

Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Penyanyi Dangdut yang Diduga Terima Aliran Dana Korupsi dari Eks Mentan SYL

Mulanya Nayunda sempat bingung dan tidak menjawab.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved