Kasus Syahrul Yasin Limpo
Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Beri Tas Mewah dan Perhiasan kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali
Terungkap, Eks Mentan SYL Beri Tas Mewah dan Emas kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali.
Dalam persidangan, Nayunda mengakui pernah menerima kalung emas dari SYL.
Kalung emas itu berada di dalam tas Balenciaga yang diberikan SYL kepada Nayunda.
Namun, Nayunda menyebut kalung emas tersebut sudah dijual karena jarang ia pakai.
"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," papar Nayunda.

Nayunda Berpotensi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang biduan Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tersangka pencucian uang pasif apabila mengetahui uang yang diterimanya dari SYL berasal dari korupsi.
Dalam persidangan sebelumnya, Nayunda disebut menerima dana Rp50–Rp100 juta.
Uang tersebut adalah saweran dari SYL berkedok dana hiburan yang berasal dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Tidak hanya itu, Nayunda juga diangkat menjadi honorer di Kementan dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.
"Dalam TPPU tentu aliran uang ini didalami kepada siapa pun.
Bisa sangat sah ataupun boleh menurut hukum ketika kemudian ternyata ada kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan.
Maka dalam proses TPPU ada yang disebut dengan pelaku pasif," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, Nayunda sudah diperiksa untuk digali kesaksiannya mengenai dugaan aliran dana dari SYL yang diduga berasal dari korupsi.
“Ini kaitannya kemarin kan dengan aliran uang aliran uang dari tersangka SYL,” katanya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Syahrul Yasin Limpo Terhadap Nayunda Nabila, Kerap Beri Hadiah dan Uang
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jaksa KPK Sindir SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan |
![]() |
---|
Isi Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo: Hanya Pembenaran Semata Untuk Lari dari Tanggung Jawab Hukum |
![]() |
---|
Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House |
![]() |
---|
Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK |
![]() |
---|
Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.