Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kematian Vina Cirebon

Polisi Hapus 2 DPO dan Sebut Pelaku Hanya 9 Orang, Pengacara Vina Cirebon Kecewa, Hotman Paris Heran

keluarga Vina Cirebon mengaku kecewa dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang berstatus DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

Bukan tanpa alasan Hotman Paris kasihan terhadap Pegi.

Hotman rupanya dibuat tercengang dengan hasil penyelidikan kepolisian soal DPO alias buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Semula, polisi mengumumkan bahwa ada tiga DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Namun hari ini, polisi meralat pengumuman tersebut.

Diungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.

Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.

Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.

Ternyata Hotman sudah memprediksi hal tersebut.

"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved