Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kematian Vina Cirebon

Polisi Hapus 2 DPO dan Sebut Pelaku Hanya 9 Orang, Pengacara Vina Cirebon Kecewa, Hotman Paris Heran

keluarga Vina Cirebon mengaku kecewa dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang berstatus DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menyebut total ada 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Delapan telah diadili sementara 3 lainnya masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO atau buron.

Namun, Dalam konferensi pers Polda Jabar yang digelar pada Minggu (26/5/2024), kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Alhasil, Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku kecewa dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.

Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Tersangka DPO Hanya Pegi, Tak Ada Anak Pejabat Terlibat

"Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut tidak ada alias fiktif," jelas Putri dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Bahwa dalam amar putusan yang kembali diulas oleh tim kuasa itu disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani dan saudara Pegi alias Perong.

Atas alasan itu, Putri pun mengaku tidak percaya dengan keputusan Polda Jabar yang secara gamblang menghilangkan dua DPO itu dalam kasus kematian Vina.

"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam? Berarti selama ini yang harus bekerja itu siapa?," kata Putri.

"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan Putri bahwa pihak kepolisian seharusnya bisa menjelaskan terkait fakta persidangan yang sebelumnya telah bergulir termasuk soal adanya dua DPO tersebut.

Pasalnya kata dia, munculnya dua DPO tersebut berdasarkan hasil mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga putusam yang dibacakan oleh hakim.

"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," pungkasnya.

Sebelumnya Polda Jawa Barat merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, numun setelah menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik, Polisi menyebut DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Hotman Paris Colek Presiden

Hotman Paris langsung colek Presiden Jokowi ketika Polisi meralat jumlah DPO di kasus Vina Cirebon bukan 3 tapi hanya satu orang yakni Pegi alias Perong.

Diketahui, polisi tiba-tiba meralat jumlah buronan pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, 8 tahun silam.

Hotman Paris pengacara keluarga Vina sampai 'menyolek' Presiden Jokowi terkait ketidakkonsistenan pihak kepolisian tersebut.

Awalnya, Hotman Paris mengaku kasihan melihat wajah Pegi Setiawan saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Melihat wajah Perong yang dihadirkan Polda Jabar dalam konferensi pers, Hotman Paris mengurai tanggapan.

Untuk diketahui, Hotman Paris adalah pengacara keluarga almarhumah Vina.

Terus mengawal kasus pembunuhan Vina, Hotman Paris pun tak lepas menanggapi tiap perkembangan penyelidikan kepolisian.

Termasuk dengan hari ini, saat Polda Jabar memperlihatkan Pegi Setiawan ke muka umum, Hotman turut mengurai respon.

Hotman mengaku kasihan melihat Pegi Setiawan yang tampak lesu.

"Kasihan lihat muka Pegy!" tulis Hotman Paris dalam postingannya di Instagram, dikutip TribunnewsBogor.com.

Bukan tanpa alasan Hotman Paris kasihan terhadap Pegi.

Hotman rupanya dibuat tercengang dengan hasil penyelidikan kepolisian soal DPO alias buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Semula, polisi mengumumkan bahwa ada tiga DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Namun hari ini, polisi meralat pengumuman tersebut.

Diungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.

Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.

Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.

Ternyata Hotman sudah memprediksi hal tersebut.

"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved