Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kematian Vina Cirebon

Pantas Orang Tua Pegi Setiawan Berpotensi Jadi Tersangka, Diduga Sengaja Bantu Sembunyikan Sang Anak

Orang tua dari Pegi Setiawan alias Perong terancam menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Pantas Orang Tua Pegi Setiawan Berpotensi Jadi Tersangka, Diduga Sengaja Bantu Sembunyikan Sang Anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Pasalnya Polisi bakal memeriksa ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong.

Hal ini lantaran diduga membantu sang anak kabur dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, selama 8 tahun.

Alhasil Orang tua dari Pegi Setiawan alias Perong terancam menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 28 Mei 2024, Info BMKG Wilayah yang Harus Waspada

Terkini polisi mulai mengincar pihak-pihak yang disebut membantu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon sembunyi dari kejaran polisi.

Mereka yang diduga membantu pelarian Pegi selama 8 tahun ialah keluarga atau orangtua dari Pegi Setiawan.

Baca juga: Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Terlibat Rudapaksa dan Buang Mayat

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina pernah meminta keluarga Pegi dipidana, mereka diduga menyembunyikan Pegi.

Menurut pengacara kondang itu, Pegi pernah mudik saat Lebaran ke Kampung halaman, merayakan Hari Raya Lebaran bersama keluarga di Cirebon.

Polisi pun tak tinggal diam, baik orang tua, pemilik kontrakan hingga Ketua RT di kontrakan tempat Pegi bakal diperiksa.

Soal kemungkinan ada status tersangka ke pihak yang menyembunyikan Pegi, polisi belum mau bicara gamblang.

Polisi Bakal Periksa Ayah dan Ibu Kandung Pegi alias Perong
Polisi bakal memeriksa ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong lantaran diduga membantu sang anak kabur dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, selama 8 tahun.

Diketahui, Perong dihadirkan saat Polda Jabar menggelar rilis kasus terkait penangkapan terhadap Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina Cirebon, yang masuk daftar DPO selama 8 tahun itu, pada Minggu (26/5/2024) di Mapolda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, memastikan jika pihaknya bakal memeriksa ayahanda Perong.

"Terkait apakah nanti bisa atau tidak (jadi tersangka), sementara masih kita lakukan analisis dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya," ucap Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved