Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo Suruh Dirjen TP Kementan Bayar Lukisan Rp 200 Jutaan Gunakan Uang Negara

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Suruh Dirjen TP Kementan Bayar Lukisan Rp 200 Jutaan.

|
Editor: Frandi Piring
KOMPAS.ID/RONY A. NUGROHO
Syahrul Yasin Limpo Suruh Dirjen TP Kementan Bayar Lukisan Rp 200 Jutaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memerintahkan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi untuk mentransfer Rp 200 jutaan untuk membeli sebuah lukisan.

Suwandi mengaku diminta membayar sebuah lukisan atas permintaan atasannya saat itu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Suwandi menambahkan, lukisan seharga Rp 200 jutaan itu diminta untuk segera dibayarkan melalui anggaran di Dirjen Tamanan Pangan.

Padahal, Suwandi menyebut tak ada pos anggaran untuk membayarkan sebuah lukisan untuk SYL.

Hal tersebut diungkapkan oleh Suwanti saat menjadi saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Awalnya, Jaksa Penuntun Umum (JPU) Ikhsan Fernandi mengkonfirmasi kepada Suwandi soal adanya pembelian barang yang diminta oleh SYL melalui dirinya.

Suwandi pun menyampaikan bahwa ada permintaan barang berupa lukisan yang diminta oleh SYL.

"Ada lukisan," kata Suwandi.

Jaksa Ikhsan menanyakan perihal keterangan Suwandi yang menyebut bahwa ada permintaan penyelesaian pembayaran lukisan untuk SYL melalui Joice.

Diketahui, Joice Triatman merupakan eks staf khusus SYL.

"Apa yang disampaikan Bu Joice kepada saksi?" tanya Jaksa.

"Supaya menyelesaikan pembayaran lukisan. Lukisannya ukurannya besar sekali, cuma lupa waktu itu isinya gambar apa," jawab Suwandi.

Dia pun menjelaskan bahwa permintaan untuk pembayaran lukisan itu terjadi saat momem acara amal yang di hadiri SYL di Taman Izmail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta pada Agustus 2023 lalu.

Suwandi menambahkan bahwa saat itu dirinya diminta oleh Joice Triatman untuk menyelesaikan pembayaran sekitar Rp 100 juta.

Sebab dia mengaku saat itu didesak untuk menyelesaikan permintaan SYL.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved