Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pilpres 2024

Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. 

Yaitu Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.

Selain itu, para ketua umum beserta sekjen partai politik juga diundang.

"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3."

"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sementara itu dipilihnya hari Rabu, 24 April 2024 lantaran jadwal penetapan sesuai Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat tiga hari pasca putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Diketahui pada Senin (22/4/2024), MK rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di mana dua perkara yang diajukan masing-masing dari kubu paslon 01 dan 03 sama-sama ditolak. 

(Sumber Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved