Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Timah

Berikut Peta Bisnis Timah Usai Korupsi Rp271 Triliun Terungkap, Ada Perusahaan Adik Prabowo Subianto

ada lima perusahaan pertambangan di Bangka Belitung yang melakukan ekspor timah dengan verifikasi dari Sucofindo pada periode 2019 hingga pertengahan

Editor: Indry Panigoro
HO via Tribun Style
Inilah Dampak Kerusakan Tambah Timbah di Bangka Belitung 

Sebelumnya posisi kedua setelah PT. Timah adalah PT. Refined Bangka Tin (RBT).

Tapi dikarenakan sedang ada proses hukum di Kejaksaan Agung, dan belum dikeluarkannya persetujuan RKAB, maka saat ini belum beroperasi.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menampik bahwa tidak hanya perusahaan milik Hasjim Djojohadikusumo saja yang mendapat persetujuan di RKAB.

"Tidak kok, sudah banyak yang kami setujui," kata Tri saat dihubungi KONTAN, Selasa (2/4).

Ekspor Timah Lesu

Mutakhir ini, sektor timah di Kepulauan Bangka Belitung lesu di awal tahun. Dalam laporan Berita Resmi Statistik (BRS) yang rilis Maret 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa eskpor timah dari provinsi berjuluk Bumi Serumpun Sebalai itu nol belaka di bulan Januari 2024.

Imbasnya, total nilai ekspor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merosot hingga double digit, baik secara bulanan maupun secara tahunan ke level US$ 29,79 juta. Produksi dan ekspor timah yang menurun ini lantaran adanya tambang ilegal.

Rudi menuturkan, kondisi saat ini cukup terdampak, indikasi yang paling terlihat bisa dilihat dari grafik ekspor BPS yang terkoreksi, mengalami penurunan yang luar biasa.

Kemudian ke depan, kata Rudi, ada kemungkinan semakin mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat karena timah dan penambangan (rakyat) masih menjadi pendapatan terbesar dan mudah bagi masyarakat di Bangka Belitung selama ini.

"Dengan melambatnya proses persetujuan RKAB oleh Dirjen minerba saja, masyarakat terdampak pada sulitnya menjual hasil tambang mereka. Karena semuanya merupakan mata rantai yang berjalan selama ini," kata Rudi kepada KONTAN, Senin (1/4).

Rudi menerangkan, sejauh ini aktivitas ekspor ingot tetap berlangsung.

Pelaku usahanya adalah PT Timah Tbk (TINS) sebagai BUMN dan PT MSP yang merupakan pelaku swasta. Mereka menjalankan aktivitas ekspor karena mereka sudah lebih dulu menerima RKAB.

"Selebihnya, saat ini belum ada yang aktif kembali sebagai eksportir," ujar Rudi.

PT Timah dan MSP sendiri, diketahui juga memiliki IUP yang aktif dikelola. Artinya sejauh ini mereka mampu membuktikan bahwa bijih timah yang diproduksi dan dilebur adalah bijih timah yang berasal dari IUP mereka sendiri.

Sementara sisanya, Rudi menyampaikan bisa dibilang masih dipertanyakan sebagai perusahaan yang melebur bijih timah yang berasal dari IUP sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved