Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

MK Akan Panggil 5 Menteri pada Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Ini Alasannya

Ada juga pihak lain yang akan dipanggil MK, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Seteru Pilpres 2024 pindah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muncul permintaan menghadirkan 4 menteri dari Kabinet Joko Widodo hingga Megawati Soekarnoputri dalam persidangan. 

Permintaan kubu Anies dan Ganjar kemudian disanggah kubu capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait.

Kuasa hukum mereka, Otto Hasibuan, meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan lebih jauh.

Otto berujar, seharusnya dalam perkara sengketa seperti ini, beban pembuktian ada pada pemohon sebagai pihak yang mendalilkan terjadinya pengerahan sumber daya negara oleh Istana.

"Mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," sebut Otto.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Panggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir di Sidang Sengketa Pilpres 5 April".

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved