Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan

Kronologi Lengkap Sopir Taksi Online Sekap dan Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta, Korban Trauma

Seorang sopir taksi online ditangkap akibat tindak kekerasan hingga memeras dan menyekap wanita penumpangnya.

Editor: Tirza Ponto
Wartakota.com
Seorang sopir taksi online ditangkap akibat tindak kekerasan hingga memeras dan menyekap wanita penumpangnya. 

"Sementara masih kami lakukan proses dan lain-lainnya. Jadi, untuk pelaku masih kami ambil keterangan dulu, sampai nanti modus-modus apa yang terjadi nanti akan kami sampaikan," ungkap Andri.

Terkini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (m40)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Driver Ojol Tewas usai Ditabrak Mahasiswa yang Diduga Mabuk

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved