Kasus Pemerasan
Kronologi Lengkap Sopir Taksi Online Sekap dan Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta, Korban Trauma
Seorang sopir taksi online ditangkap akibat tindak kekerasan hingga memeras dan menyekap wanita penumpangnya.
Editor:
Tirza Ponto
Wartakota.com
Seorang sopir taksi online ditangkap akibat tindak kekerasan hingga memeras dan menyekap wanita penumpangnya.
"Sementara masih kami lakukan proses dan lain-lainnya. Jadi, untuk pelaku masih kami ambil keterangan dulu, sampai nanti modus-modus apa yang terjadi nanti akan kami sampaikan," ungkap Andri.
Terkini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (m40)
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Driver Ojol Tewas usai Ditabrak Mahasiswa yang Diduga Mabuk
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pemerasan
Polda Sulawesi Utara Tangkap Tersangka Kasus Pemerasan, Sejumlah Babuk Diamankan |
![]() |
---|
Pilu Cerita Ibu di Gorontalo, Mengaku Diperas Oknum Polisi saat Laporkan Kasus ke Polsek |
![]() |
---|
Pengakuan Jaksa yang Diduga Memeras Istri dari Tahanan Sebesar 30 Juta, Ngaku Belum Pernah Bertemu |
![]() |
---|
Miris 2 Oknum Penegak Hukum Jadikan Tersangka yang Beli Motor Curian untuk Raup Cuan, Peras Istrinya |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Minta Maaf karena Ada Anak Buahnya yang Lakukan Pemerasan: Saya Akan Tindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.