Kasus Pemerasan
Miris 2 Oknum Penegak Hukum Jadikan Tersangka yang Beli Motor Curian untuk Raup Cuan, Peras Istrinya
Nasib pilu dialami pasangan suami istri. Suami yang membeli motor curian ditangkap hingga diperas oknum polisi dan jaksa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib pilu dialami pasangan suami istri.
Suami yang membeli motor curian ditangkap hingga diperas oknum polisi dan jaksa.
Hal yang dialami pasangan suami istri ini, tentunya sangat miris, apalagi pelaku yang melakukan pemerasan adalah oknum yang harusnya membantu masyarakat namun malah dimanfaatkan raup keuntungan.
Baca juga: Wanita Ini Dibutakan oleh Cinta, Takut Pacarnya Selingkuh Dirinya Lakukan Hal Tak Terduga
Baca juga: Mengenal Ciliandra Fangiono, Orang Muda Terkaya Indonesia Versi Forbes, Ini Asal Harta Kekayaannya
Baca juga: Insiden Maut, Seorang Pemotor Tertimpa Pohon Tumbang, Angin Cukup Kencang saat Kejadian
Foto : Muthia di rumahnya, Sabtu, (18/12/2021), saat menunjukan surat tanda pelaporannya ke Propma Polda Sumut atas kasus yang dialaminya. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)
Kasus pemerasan berkedok cabut perkara kembali terjadi.
Kali ini pelakunya adalah oknum penyidik Polsek Patumbak dan oknum jaksa Kejari Deliserdang Cabang Labuhan Deli.
Adapun korbannya, Ardi, tersangka penadah motor curian.
Menurut Muthia, istri Ardi, kasus pemerasan berkedok cabut perkara ini bermula saat suaminya ditangkap karena membeli motor curian dari pencuri berinisial AAN.
Lalu, Ardi pun ditangkap dan ditahan Polsek Patumbak.
Selanjutnya, karena tak tega melihat suaminya ditangkap, Muthia mendatangi Polsek Patumbak.
Saat itu dia bertemu dengan Aiptu Iwan D Sinaga.
"Suami saya sempat ditahan 12 hari," kata Muthia, Sabtu (19/12/20210.
Ketika Muthia bertemu dengan Aiptu Iwan D Sinaga, dia bertanya bagaimana dengan kasus suaminya.
Pengakuan Jaksa yang Diduga Memeras Istri dari Tahanan Sebesar 30 Juta, Ngaku Belum Pernah Bertemu |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Minta Maaf karena Ada Anak Buahnya yang Lakukan Pemerasan: Saya Akan Tindak Tegas |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Melakukan Pemerasan kepada Seorang Wanita Pengendara Motor yang Ditilangnya |
![]() |
---|
Untuk Mengurus Sebuah Kasus, Dua Oknum Polisi Memeras Rp 200 Juta Bahkan Rampas Mobil |
![]() |
---|
VIDEO: Dugaan Pemerasan Kasat Reskrim, hingga Rp 1 Miliar, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|