Kasus Pemerasan
Kapolda Sumsel Minta Maaf karena Ada Anak Buahnya yang Lakukan Pemerasan: Saya Akan Tindak Tegas
Sebelumnya diketahui ada anggota oknum polisi yang melakukan pemerasan kepada warga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui ada anggota oknum polisi yang melakukan pemerasan kepada warga.
Diketahui hal tersebut dilakukan oknum polisi dengan modus warga melakukan pelanggaran.
Kasus tersebut pun mendapat perhatian daei Kapolda Sumut hingga meminta maaf dan akan menindak tegas.
Baca juga: Sosok Aliya Rajasa Istri Ibas Yudhoyono, Cantik dan Kaya Juga Cerdas, Tak Sungkan Kerja di Dapur
Baca juga: Ashanty Marahi Azriel Hermansyah, Hanya Lantaran Lupa Lakukan Hal Ini
Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Jumat 12 November 2021, Terjadi di Darat, Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung mendatangi Mapolrestabes Medan terkait kasus viral oknum Polisi yang juga bernama Panca Simanjuntak terkait pemerasan kepada warga.
Jendral bintang 2 itu langsung bergerak ke Polrestabes Medan usai meninjau vaksinasi di Kabupaten Nias.
Panca juga tak lupa meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan dari anggotanya tersebut.
"Saya pada kesempatan ini mohon maaf kepada masyarakat, kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.
Panca menegaskan, oknum polisi tersebut melakukan tindak pemerasan kepada warga.
"Saya bilang itu memeras ya, memeras masyarakat dengan modus dia (warga) melakukan pelanggaran," ujarnya di Makopolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021).
Panca mengatakan kedatangannya ke Polrestabes Medan guna melihat bagaimana penanganan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap oknum tersebut.
"Saya dari Nias ini untuk melihat penanganan di Polrestabes bagaimana," ungkapnya
"Saya juga sudah dapat laporan dari bapak Kapolrestabes, bahwa yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," terangnya.
Panca juga menegaskan bahwa oknum tersebut harus ditindak tegas karena telah mencedrai nama baik Polri.
"Masih banyak Polisi orang - orang yang baik. Kalau anggota seperti ini, mencederai nama baik organisasi, harus kita tindak tegas," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sanksi yang menanti oknum anggotanya yang melakukan pemerasan yakni pidana dan kode etik.
"Saya akan menindak tegas anggota yang bersalah dan tidak segan - segan mem PTDHnya," tandasnya .
(Cr7/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com