Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan

Kronologi Lengkap Sopir Taksi Online Sekap dan Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta, Korban Trauma

Seorang sopir taksi online ditangkap akibat tindak kekerasan hingga memeras dan menyekap wanita penumpangnya.

Editor: Tirza Ponto
Wartakota.com
Seorang sopir taksi online ditangkap akibat tindak kekerasan hingga memeras dan menyekap wanita penumpangnya. 

Setelah diselamatkan warga, korban akhirnya menghubungi keluarganya melalui laptop.

Kemudian, ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2024).

Michael Ditangkap

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sopir taksi online bernama Michael (30) yang memeras seorang penumpang wanita bernama Cindy Pangestu, Senin (25/3/2024) lalu.

Diketahui, Michael telah melakukan pengancaman serta memeras Cindy sebanyak Rp 100 juta di tol Jakarta Tangerang.

Akibatnya, korban mengalami memar-memar di sekujur tubuhnya dan kehilangan satu buah handphone.

Dari pantauan Warta Kota di lokasi, Michael keluar dari ruang tahanan bersama sejumlah aparat kepolisian dengan kedua tangannya yang terborgol.

Dia yang mengenakan masker hitam juga hanya terdiam dan menatap kosong ke depan. Terutama, saat polisi menggiringnya dari mobilnya menuju ruang tahanan.

Pasalnya, polisi resmi menetapkan Michael (30) sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman terhadap seorang penumpang bernama Cindy Pangestu, Jumat (29/3/2024).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

"Tadi malam tanggal 28 (Maret 2024), korban sudah langsung kami ambil keterangan, kami periksa, secara singkat sudah kami ambil keterangan," kata Andri.

"Kemudian dari fakta-fakta yang ada, berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personel yang ada di Grab, akhirnya kami melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku terbukti melakukan pengancaman serta pemerasan terhadap korban sepanjang jalan mulai dari kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat hingga tol Jakarta-Tangerang.

Kendati demikian, hingga kini polisi masih memproses kasus tersebut.

Termasuk, melakukan pendalaman lebih lanjut kepada saksi-saksi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved