Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Senjata di Bandung

Daftar 31 Pucuk Senjata dan Peluru Ditemukan di Rumah Seorang Wanita di Bandung, Berbagai Kaliber

Wanita tersebut berinisial HSL, istri dari PKL, seorang tersangka yang juga tersangkut kasus senpi ilegal.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Polda Jabar memperlihatkan puluhan senjata api ilegal yang disita dari sebuah rumah di Cimenyan, Kabupaen Bandunng dalam jumpa pers di Polda Jabar, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Warga Bandung cukup dikejutkan dengan ulah seorang wanita yang tinggal di rumah kawasan Jalan Awi Ligar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wanita tersebut ternyata menyimpan 31 pucuk senjata laras panjang dan pendek.

Tak hanya itu, ia juga menyimpan ribuan peluru di rumahnya.

Baca juga: Waspada Peredaran Senjata Api di Bitung Sulawesi Utara, Polisi Lakukan Ini

Ternyata senjata tersebut adalah milik suaminya.

Kini, semua senjata dan peluru tersebut disita oleh Polda Jabar. Barang bukti tersebut ditemukan polisi Senin 25 Maret 2024.

Hasil penyelidikan sementara, ternyata memang mereka memiliki toko senjata angin.

Rupanya peluang tersebut mereka manfaatkan untuk menjual senjata api.

Wanita tersebut pun kini harus bertanggungjawab atas kepemilikan senjata api tersebut.

Wanita tersebut berinisial HSL, istri dari PKL, seorang tersangka yang juga tersangkut kasus senpi ilegal.

PKL sekarang ditahan di Lapas Cipinang. Senjata api itu, dititipkan PKL kepada HSL sejak Agustus 2023.

Saat itu, senjata api tersebut masih berada di rumah suaminya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

HSL sendiri merupakan warga Bekasi yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Terancam Hukuman Mati

Nasib HSL, wanita yang menyimpan puluhan senjata api ilegal di rumahnya di Cimenyan, kini terancam hukuman pidana mati.

Puluhan senjata api yang ditemukan di rumahnya terdapat beragam jenis pada Senin 25 Maret 2024.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved