Bitung Sulawesi Utara
Waspada Peredaran Senjata Api di Bitung Sulawesi Utara, Polisi Lakukan Ini
Menjaga sitkamtibmas aman dan kondusif, tanpa adanya peredaran dan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal jelang Pemilu 2024.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjaga sitkamtibmas aman dan kondusif, tanpa adanya peredaran dan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal jelang Pemilu 2024.
Polres Bitung laksanakan Silahturahmi Polri bersinergi dengan masyarakat Bitung Sulawesi Utara (Sulut), di Cafe Tripel R Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir Bitung diikuti organisasi kemasyarakatan, adat, tokoh masyarakat, pers dan tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan itu, di tandai dengan penyerahan sebuah senjata angin secara sukarela oleh warga Bitung yang sempat memilikinya.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi pelaksanaan kegiatan itu diisi dengan materi dari Mabes Polri.
Kemudian dari Polres Bitung, Perbakin Sulut dan dari Kodim 1310 Bitung.
"Mengentai antisipasi dan minimalisir peredaran senjata api ilegal. Apalagi akan berlangsung Pemilu 2024, agar masyarakat pahami dan tau bahaya dari peredaran senjata pai ilegal," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (9/11/2023).
Kasi Humas Polres Bitung jelaskan, peredaran senjata api ilegal erat kaitannya dengan wilayah teritorial Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung dengan negara tetangga Filipina.
Disana, dari penelusuran kepolisian ada kota atau wilayah yang melakukan produksi senjata api.
Selain itu, saat ini di wilayah timur Indonesia yaitu Papua, tengah berlangsung konflik oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) sehingga retan hubungannya dengan peredaran hingga penyelundupan senjata api.
"Bitung sebagai kota pelabuhan, kami himbau bila melihat dan tau ada yang menyimpan senjata api ilegal untuk di lapor ke aparat terkait," tambahnya.
Kompol Marzuki pembicara, menyampaikan untuk antisipasi peredaran senjata api yang sudah sampai ke KKB Papua sumbernya atau aksesnya dari sini Sulut.
Ia jelaskan, belum lama ini terjadi penangkapan oleh Polres Minut terhadap warga atas kepemilikan narkoba.
"Setelah di dalami, ada sepucuk senjata api. Polisi lalu kembangkan dan geledah diperoleh ada enam pucuk senjata api jenis UC kaliber 60 yang rencanannya akan di kirim ke Papua," jelas Kompol Marzuki.
Lanjutnya, dari hasil lidik ternyata keberadaan senjata api ada kaitan dengan perempuan Rosita yang di tangkap di Sorong tahun 2021.
Sedianya, senjata api yang diperoleh dari tangan pelaku Narkoba akan di kitim ke Papua oleh ibunya Rosita.
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Daftar Tarif Taksi Perahu Rute Dermaga Ruko Winenet Bitung ke Pulau Lembeh |
![]() |
---|
DPRD Kota Bitung Masih Enggan Beberkan Gaji dan Tunjangan di Tengah Sorotan Publik |
![]() |
---|
Warga Pulau Lembeh Keluhkan Sekolah Rusak Tak Diperhatikan, Ini Alasan Kadis Pendidikan Kota Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.