Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Debt Collector

Terungkap Penyebab Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Begini Cerita Istri Aiptu FN

Menurut Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector

Istimewa/HO
Terungkap Penyebab Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Begini Cerita Istri Aiptu FN 

Merasa mendapat tindak kekerasan dari debt collector, Aiptu FN kemudian masuk ke mobil dan mengambil sangkur atau pisau.

Sebab, saat itu Aiptu FN mengaku tak sanggup melawan sejumlah debt collector yang melakukan tindak kekerasan itu.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya. 

Usai dilaporkan oleh debt collector, pihak Aiptu FN juga melaporkan balik para oknum tersebut ke Polda Sumsel.

Laporan tersebut dibuat Desrummiaty didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).

Rizal mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.”

“Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Aiptu FN Datangi Kantor Polisi

Usai kejadian penembakan dan penusukan, Aiptu FN sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebab, usai kejadian, Aiptu FN disebut menghilang.

Rupanya, saat itu Aiptu FN berada di sebuah tempat kawasan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan kini Aiptu FN telah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik.

"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum," ujar Indra, Senin (25/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.

Indra menyebut, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.

Terkait kejadian yang tengah viral di media sosial itu, Aiptu FN disebut siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved