Ulasan Buku
Review Buku: Kisah Jean Calas dan Pengadilan yang Culas
Peradilan Prancis abad ke-19 tak punya asas "praduga tak bersalah" atau cara lain untuk melindungi seorang tersangka dari prasangka dan fitnah.
Oleh: Nur Allan Lasido
Dosen IAIN Manado
KISAH ini bermula dari percakapan ringan di meja makan.
Jean Calas (62 tahun) seorang pedagang kain di jalan Filatiers Toulouse, Prancis Selatan, sedang makam malam bersama keluarganya di apartemen mereka.
Saat hidangan peNcuci mulut disajikan, Marc Antoine anak sulung Jean Calas itu turun ke lantai dasar.
Semua orang di meja makan itu menduga ia jalan-jalan keliling Kota. Selayaknya anak muda waktu itu. Saat mereka kenyang- turun satu-satu pamit pulang.
Mereka tiba di depan pintu, Marc-Antoine, seorang pria rupawan dan pemurung yang doyan bermain biliar dan berjudi, baru saja ditemukan tewas.
Anggota keluarga itu histeris. Keluarganya mengatakan bahwa dia telah dibunuh, bahkan mungkin ditusuk dengan sebilah pisau oleh seseorang yang menyelinap masuk ke toko yang gelap dari jalan berbatu.
Pada malam itu tanggal 13 Oktober 1761 awan hitam selimuti Prancis. Tangisan terdengar dari toko Jean Calas,
Seketika banyak orang berkumpul di dekat TKP. Pihak berwajib berdatangan. Seorang dokter dan dua ahli bedah, dihadirkan untuk memeriksa mayatnya.
Sialnya mereka hanya menemukan tanda luka di leher.
Baca juga: Pengalaman Berpuasa di Manado : Antara Budaya dan Keberagamaan
Mereka menandatangani sebuah laporan yang menyangkal informasi keluarga terkait dugaan penyusup yang membawa pisau.
Merek menyimpulkan bahwa Marc-Antoine, yang berusia dua puluh sembilan tahun, telah digantung ketika masih hidup, baik oleh dirinya sendiri maupun orang lain.
.
Dari sinilah kisah ini geger. kejadian tersebut memicu kecurigaan dan spekulasi. Seorang tetangga yang curiga melaporkan kematian tersebut kepada otoritas kehakiman setempat.
Entah mimpi buruk apa semalam, Jean Calas lelaki flamboyant-tua menjadi tersangka dalam penyelidikan.
Alasannya adalah Jean dituduh membunuh anaknya karena mencoba untuk mencegahnya pindah ke agama yang berbeda dari bapaknya itu.
.
Jean Calas ditangkap dan diadili. Proses pengadilan dinilai tidak adil karena didasarkan pada prasangka agama.
Meskipun tidak ada bukti yang jelas menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan anaknya, Jean Calas dihukum mati dengan cara paling brutal. Sistem ekseskusi di luar rasa kemanusian.
Demo di DPRD, Mahasiswa Ditangkap dan Diduga Dipukul Polisi, LBH Manado: Pengacara Juga Dianiaya |
![]() |
---|
Ketika Protes Menyentuh Ranah Privat |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen Hakim-hakim 8: 4-17, Dicemooh Saat Berjuang |
![]() |
---|
Ini Rekomendasi RDP DPRD, Pemkab Minut, dan Kontraktor, Terkait Pembayaran Proyek Tahun 2020 |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen Hakim-hakim 8:1-3, Arogansi Plus Iri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.