Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bansos Ikan Kaleng

Mobil Tahanan Sudah Standby di Kejari Manado, Kadis Perdagangan Bitung Segera Ditahan

Johnli Tamaka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 jenis Ikan Kaleng di Dinsos Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Mobil tahanan yang disiapkan di Kejari Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Johnli Tamaka Kadis Perdagangan Kota Bitung sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Manado, Jumat 22 Maret 2024.

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 jenis Ikan Kaleng di Dinsos Manado tahun 2020.

Mantan Kadis BKAD Kota Manado ini diperiksa sejak pukul 10.00 Wita.

Dari pantauan Tribunmanado.co.id, di Kejari Manado hingga pukul 15.24 Wita, mobil tahanan sudah hadir didepan Kejari Manado.

Bahkan dari informasi yang diperoleh, Johnli Tamaka rencananya akan langsung ditahan hari ini.

Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga kepada Tribunmanado.co.id membenarkan hal tersebut.

"Iya, sebentar lagi dibawa ke Rutan," kata dia.

Tak hanya itu, Johnli Tamaka juga diketahui telah menjalani pemeriksaan kesehatan. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved