Korupsi Bansos Ikan Kaleng
Mobil Tahanan Sudah Standby di Kejari Manado, Kadis Perdagangan Bitung Segera Ditahan
Johnli Tamaka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 jenis Ikan Kaleng di Dinsos Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Johnli Tamaka Kadis Perdagangan Kota Bitung sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Manado, Jumat 22 Maret 2024.
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 jenis Ikan Kaleng di Dinsos Manado tahun 2020.
Mantan Kadis BKAD Kota Manado ini diperiksa sejak pukul 10.00 Wita.
Dari pantauan Tribunmanado.co.id, di Kejari Manado hingga pukul 15.24 Wita, mobil tahanan sudah hadir didepan Kejari Manado.
Bahkan dari informasi yang diperoleh, Johnli Tamaka rencananya akan langsung ditahan hari ini.
Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga kepada Tribunmanado.co.id membenarkan hal tersebut.
"Iya, sebentar lagi dibawa ke Rutan," kata dia.
Tak hanya itu, Johnli Tamaka juga diketahui telah menjalani pemeriksaan kesehatan. (nie)
Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 di Manado Sulawesi Utara Divonis 6 Tahun, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terjerat Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rully Iskandar Terdakwa Korupsi Bansos Ikan Kaleng di Manado Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terjerat Korupsi Bansos, Mantan Kadis Sosial Manado Sulut Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Johnli Tamaka dan Farico Antameng Ditahan Kejari, Kini Resmi Tidur di Rutan Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.