Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pilpres 2024

Kubu Anies Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pilpres, Yusril Tertawa: Kan Enggak Muat

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Dany Permana
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Iza Mahendra. 

Sementara di urutan kedua, ada pasangan calon nomor urut 02, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Anies-Muhaimin menang di dua provinsi dengan perolehan suara sebanyak 40.971.906.

Di posisi terakhir, ada pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar-Mahfud mendapatkan suara sebanyak 27.040.878 dan tidak menang di provinsi manapun.

Adapun selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan Anies-Muhaimin sebanyak 55.242.785 suara.

Sementara dengan Ganjar-Mahfud, selisih suara Prabowo-Gibran sejumlah 69.173.884 suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Atas penetapan itu kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan alasan rencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke (MK), meski sadar kecil kemungkinan menang.

Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.

Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam. 

Ia lantas menyebutkan, kemungkinan yang kecil itu disebabkan oleh sejumlah oknum lembaga penyelenggara pemilu yang patut dipertanyakan integritasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung adanya pemimpin penyelenggara pemilu yang bermasalah secara etik.

“Berbagai pihak mengatakan ini lembaga lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu terkait penyelenggaraan sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik,” paparnya.

“Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal, perannya pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia,” tutur Anies.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved