Hasil Pilpres 2024
Kubu Anies Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pilpres, Yusril Tertawa: Kan Enggak Muat
Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman Pilpres 2024 telah selesai.
Dimana pemenang sudah ditetapkan KPU RI.
Yakni dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Suara Prabowo-Gibran mendominasi hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Hanya kalah di dua wilayah dari 38 Provinsi.
Meski selisih suara Prabowo-Gibran sangat jauh dari pasangan lainnya.
Namun langkah untuk menggugat ke MK tetap dilakukan para paslon lain.
Lantas sebelumnya disebut Tim Anies-Muhaimin bakal siapkan 1.000 pengacara untuk gugat hasil Pilpres 2024.
Hal tersebut mendapat perhatian dari Tim Prabowo-Gibran.
Terkait hal tersebut berikut ini tanggapan dari tim Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, tertawa mendengar kabar bahwa kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mengerahkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril mengatakan, ruang sidang MK tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.
"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, kata Yusril, tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakini MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang. Oleh karenanya, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.
Pilpres 2024
Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Anies-Muhaimin
Yusril Ihza Mahendra
| Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
|
|---|
| PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
|
|---|
| 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
|
|---|
| Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
|
|---|
| LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/yusril-iza-mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.