Hasil Pilpres 2024
Kubu Anies Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pilpres, Yusril Tertawa: Kan Enggak Muat
Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra
"Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebutkan, pihaknya menunggu kubu lawan mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK. Lantaran Prabowo-Gibran menjadi pemenang pemilu, kubu capres-cawapres itu bakal bertindak sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres.
Menurut Yusril, kubu yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 harus mengajukan gugatan ke MK selambat-lambatnya 23 Maret 2024 atau tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan oleh KPU.
"Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam saja. Berarti sudah final kan. Jadi kita sekarang ini belum tahu apakah kedua paslon yang lain, paslon (pasangan calon) 1 dan 3 akan bersama-sama mengajukan sengketa ke MK atau terpisah, atau tidak sama sekali," jelas Yusril.
"Jadi kita tunggu saja. Karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif, tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain," imbuhnya.
Dikutip dari Tribunnews, sebanyak 1.000 pengacara disiapkan oleh Tim Hukum Nasional pasangan capres-cwapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), untuk mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.
Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan mengatakan, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Ari Yusuf Amir bakal memimpin pengajuan gugatan hasil pilpres tersebut.
Gugatan Timnas Amin ke MK juga akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar Amin Hamdan Zoelva serta anggota Dewan Pakar Amin Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Iwan mengatakan, pihaknya saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan hasil pilpres di MK. Gugatan tersebut akan diajukan pada waktu yang tepat.
Tim Hukum Amin pun mengaku telah mengantongi data dan bukti kecurangan penyelenggraaan Pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Alasan Anies Baswedan Ngotot Gugat Hasil Pilpres 2024 Meski Selisih Suara dengan Prabowo Sangat Jauh
Ini alasan Anies Baswedan ngotot menggugat hasil Pilpres 2024 meski selisih suara dengan Prabowo Subianto sangat jauh.
Pasangan calon nomor urut 02 itu berhasil mengantongi 96.214.691 suara di Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran juga menang di 36 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia dan luar negeri.
Pilpres 2024
Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Anies-Muhaimin
Yusril Ihza Mahendra
| Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
|
|---|
| PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
|
|---|
| 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
|
|---|
| Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
|
|---|
| LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/yusril-iza-mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.