Pemilu 2024
Akhirnya Terungkap Penyebab Jan Samuel Maringka Caleg DPR yang Dapatkan Nol Suara di Pemilu 2024
Terungkap penyebab Jan Samuel Maringka caleg DPR yang mendapatkan nol suara di Pemilu 2024.
Selama perjalanan itu, ia pernah bertugas dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung RI.
Tak hanya itu, ia sempat menjadi Inspektur Jenderal Kementan setelah dilantik oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 2022.
Jan sendiri menyatakan sudah mundur sebagai Irjen Kementan.
Namun karena statusnya masih jaksa eselon I di bawah Kejaksaan Agung maka ia pun mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
Hanya saja, menurut Jan surat persetujuan pengunduran diri itu rencananya baru terbit pada 1 April 2024.
"Mana bisa jadi caleg (karena masih ASN). Makanya saya mundur sajalah (sebagai caleg). Jadi ASN saja," ungkapnya.
"Intinya tidak mencalonkan karena masih berstatus sebagai ASN Jaksa Utama sampai dengan hari ini," ujar
Lalu Siapa Jan Samuel Maringka?
Jan Samuel Maringka adalah eks Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Indonesia.
Jan merupakan Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020.
Jan yang juga merupakan pembina relawan pendukung Jokowi serta ormas Getar 08 yang merupakan pendukung Prabowo Subianto itu.
Ia juga merupakan eks relawan Bara JP Jokowi di Pilpres 2019.
Jan Samuel Maringka lahir di Jakarta, 11 Oktober 1963.
Dia lulusan Universitas Krisnadwipayana Fakultas Hukum pada tahun 1988.
Jan mengawali kariernya dalam kejaksaan RI sejak tahun 1989,
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.