Pemilu 2024
Akhirnya Terungkap Penyebab Jan Samuel Maringka Caleg DPR yang Dapatkan Nol Suara di Pemilu 2024
Terungkap penyebab Jan Samuel Maringka caleg DPR yang mendapatkan nol suara di Pemilu 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Jan Samuel Maringka kini menuai sorotan.
Hal itu karena Jan Samuel Maringka viral menjadi calon anggota legislatif atau caleg DPR yang tidak mendapatkan satu suara pun (nol suara) dalam Pemilu 2024 ini.
Terungkap kini penyebab Jan Samuel Maringka mendapatkan nol suara.

Diketahui Jan Samuel Maringka maju sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jan Samuel Maringka mendapatkan nomor urut kedua caleg DPR dari Partai Perindo.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional 38 provinsi yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (14/3/2024), Jan satu-satunya caleg Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Ada total 6 caleg Perindo yang berebut kursi di dapil yang meliputi wilayah Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar, dan Kepulauan Selayar.
Penjelasan Jan Samuel Maringka
Jan Samuel Maringka memberikan klarifikasi karena perolehan suaranya cuma nol (0 suara).
Menurut Jan, ia sebenarnya sudah mengundurkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo untuk Dapil Sulsel I.
Sebab dia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN. Namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," ujar Jan, Kamis (14/3/2024) dikutip dari Kompas.com.
"Kesalahan di KPU sendiri," tegasnya.
Jan mengungkapkan dirinya masih berstatus sebagai Jaksa Utama hingga saat ini.
Diketahui, Jan telah berkarier sebagai jaksa sejak 1989, atau 35 tahun lamanya.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.