Kasus Politik Uang
Kabid Humas: Penghentian Status Tersangka Oknum Caleg DPRD Sulut Sejak 4 Maret 2023
Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan penghentian status JL sebagai tersangka sudah dihentikan sejak tanggal awal bulan Maret 2024.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
"Proses hukumnya telah kami lewati, acara pertama sampai terakhir telah kami jalankan sudah dilalui, dan perkara ini dihentikan," jelasnya
Dia pun meminta kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan informasi jika JL masih tersangka.
"Tolong diperbaiki lah, karena ini sudah menyangkut nama baik orang," jelasnya
Sengkey menambahkan perkara ini memang sudah tidak dapat dilanjutkan, karena penyidik tidak mempunyai cukup bukti.
"Unsurnya tidak terpenuhi, dan perkara ini harus dihentikan, karena akan catat hukum jika diteruskan," jelasnya. (Ren)
Berita Terkait: #Kasus Politik Uang
| Djeki Dumais Ngaku Tak Terpikir Bisa Gantikan Indra Liempepas Jadi Caleg Terpilih di DPRD Manado |
|
|---|
| KPU Manado Sulawesi Utara Ganti Caleg Terpilih, Partai Gerinda Hormati Putusan Hukum |
|
|---|
| Breaking News : Djeki Dumais Gantikan Indra Liempepas, Caleg Terpilih Gerindra untuk DPRD Manado |
|
|---|
| Hasil Sidang Banding Putusan Kasus Politik Uang 2 Caleg Terpilih Liempepas Besaudara, Chery Lintang |
|
|---|
| Kasus 2 Caleg Gerindra, Liempepas Bersaudara, KPU Sulawesi Utara Tunggu Putusan Hukum Tetap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Kombes-Pol-Michael-Thamsil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.