Senpi Ilegal
Otak Penyelundupan Senpi Ilegal Jalur Sulawesi Utara Tertangkap, Rencana Kirim Barang ke Papua
Gani mengatakan jika RM adalah sosok yang membawa senjata api tersebut dari Filipina ke Sangihe Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengungkap peran dari tersangka Randy alias RM (48) pada kasus penyelundupan senjata api ilegal.
Gani mengatakan jika RM adalah sosok yang membawa senjata api tersebut dari Filipina ke Sangihe Provinsi Sulawesi Utara.
"Dia kita bisa katakan sebagai otak penyelundupnya, dan kemarin kita bisa membawa tersangka ini kembali ke Indonesia," jelasnya Kamis (7/3/2024)
Menurutnya, tersangka selama berada di Filipina berstatus sebagai illegal entri yang masuk ke negara lain tanpa izin.
"Tersangka ini juga sudah mendapat sanksi dari negara Filipina, dan setelah menjatuhi putusan disana, ada pemberitahuan juga bahwa tersangka termasuk juga red notice, hingga akhirnya kami membawanya ke Polda Sulut," jelasnya
Menurutnya tersangka RM ini sebelumnya mendapat pesanan senpi ilegal dari seseorang yang berada di Manokwari Papua.
"Dia mengorder kepada tersangka RM dan mengirimkan uang Rp 70 Juta melalui agen billing di Papua.
Tersangka kemudian membagikan uang tersebut, Rp 20 juta kepada istrinya dan 50 juta dipakai membeli senjata api," jelasnya. (Ren)
6 Jam ke Filipina, Dua Tersangka Pakai Perahu Ketinting Selundupkan Senpi Ilegal |
![]() |
---|
Tersangka Senpi Ilegal Diduga Asal Filipina, Gani: Penggunaanya untuk Siapa Masih Belum Jelas |
![]() |
---|
Kapolda Sulut: Dua Tersangka Penyelundupan Senjata Api Ilegal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polda Sulut Saat Menangkap 2 Tersangka Penyelundup Senpi Ilegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Sulut Ungkap Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Penyelundup Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.