Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Kotamobagu

Kronologi Kakek di Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Setelah Rudapaksa Cucu Tirinya

Kasus rudapksa yang dilakukan seorang kakek di Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada cucu tirinya terungkap.

HO
Kakek di Kotamobagu rudapksa cucu tirinya saat ini sudah berada di Polres Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang kakek di Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada cucu tirinya terungkap.

Dihadapan penyidik, terungkap YH ternyata berulang kali melakukan rudapaksa kepada cucu tirinya TM yang baru berusia 16 tahun.

YH mengaku mengiming-iming korban dengan cara memberikan uang dengan nominal sampai ratusan ribu rupiah, usai melampiaskan nafsunya.

Pelaku melakukan rudapksa di dua lokasi perkebunan yang ada di Kotamobagu, yaitu perkebunan Motoboi Kecil dan perkebunan Mengkang.

"Saya sering memberikan korban uang Rp 20 ribu rupiah dan dan setiap kali saya setubuhi, saya sering memberikan korban uang Rp 100 ribu. Saya sering menyetubuhi korban di lokasi perkebunan Motoboi Kecil dan Mengkang di kebun saya, yang saya lakukan berulang-ulanh kali," ucap YH.

Di hadapan polisi juga, YH mengaku bila aksinya telah dilancarkan sejak tahun 2022 dan baru terungkap bulan Januari 2024 setelah diketahui oleh keluarga korban.

Setelah keluarga korban merasa curiga dengan kedekatan antara korban dengan pelaku.

Setelah ditanyakan keluarga, barulah korban menceritakan perbuatan bejat kakek tirinya terhadapnya.

"Berdasarkan laporan yang masuk, pelaku melakukan rudapaksa kepada cucu yang masih di bawah umur itu terjadi pada tahun 2022.

Korban adalah cucu tiri dari pelaku. Kasus ini terungkap karena keluarga korban merasa curiga karena pada satu ketika korban pada malam hari dibonceng menggunakan sepeda motor pelaku, kemudian keluarga korban menanyakan kepada korban dan korban menceritakan tentang peristiwa yang terjadi berulang kali," kata Kasie Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana.

Kasie Humas juga kemudian menerangkan bila korban sering mendapat ancaman dari pelaku usai melakukan aksi bejatnya.

"Sesuai keterangan korban, korban kerap mendapat ancaman dari pelaku, korban saat ini sebagai siswa di sekolah menengah pertama," ucapnya.

Baca juga: Ternyata Kakek di Kotamobagu Sulawesi Utara Rudapaksa Cucu Tiri Sejak 2022

Baca juga: BREAKING NEWS : Kakek di Kotamobagu Rudapaksa Cucu Tirinya, Korban Masih di Bawah Umur 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved