Kasus Rudapaksa di Tomohon
Bocah 12 Tahun di Tomohon Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Kini Melapor di Polda Sulut
Kuasa Hukum Korban Vebry Tri Haryadi mengatakan jika terlapor sering mengancam akan memukul, membunuh bahkan membakar rumah yang korban tinggali.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
Seorang anak usia 12 tahun mendapat perlakukan tidak terpuji dari orang terdekatnya sendiri, berinisial SA.
Alhasil, keluarga melaporkan masalah ini pada Minggu (21/1/2024) dengan nomor polisi: STTLP/B/43/1/2024/SPKT/Polda Sulawesi Utara
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini di Kota Tomohon Sulawesi Utara.
Terlapor SA diduga sudah melakukan hal ini sejak bulan Juli 2023.
Kuasa Hukum Korban Vebry Tri Haryadi mengatakan jika terlapor sering mengancam akan memukul, membunuh bahkan membakar rumah yang korban tinggali.
"Korban dan keluarga takut untuk melaporkan, maka saya mengajak ke Polda Sulut karena ini masalah serius yang harus ditangani," jelasnya Senin (22/1/2024)
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima, proses selanjutnya kami serahkan penyidik yang akan menangani," jelasnya. (Ren)
Kumpulan Foto Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aktivis Minut Will Luntungan Sebut Aksi Demo di Dukung Undang-Undang: Jangan Ada Penyusup |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulut Telah Tunggu Perwakilan Demo untuk Berdialog soal Aspirasi |
![]() |
---|
Rela Tak Cari Nafkah Demi Berdemo di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Ini Harapan Driver Ojol |
![]() |
---|
Momen Unik, Pendemo Bentangkan Poster Ayat Alkitab Yesaya 10:1 di Depan DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.