Pemilu 2024
Tak Terpilih Jadi Anggota DPRD, Caleg Ini Tutup Akses Jalan 2 Desa
Seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Garut membuat keputusan drastis dengan menutup akses jalan dua desa
Mereka juga berharap agar masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah untuk mencegah konflik yang tidak diinginkan.
Akses jalan yang ditutup tersebut merupakan jalur penghubung antara dua desa.
"Jalan yang ditutup itu adalah jalan penghubung antara dua desa, dan ditutup dengan menggunakan semen dan bata," tambahnya.
Kapten Inf Udin, Komandan Koramil Cibatu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sang caleg terkait masalah ini.
Sang caleg sedang berada di Cirebon dan diperkirakan akan kembali ke Garut dalam beberapa hari ke depan.
"Kami sudah berkomunikasi dengannya untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta agar hubungan baik antarwarga tetap terjaga. Kami akan mengadakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Udin.
(Sumber TribunToraja)
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.