Pemilu 2024
Tak Terpilih Jadi Anggota DPRD, Caleg Ini Tutup Akses Jalan 2 Desa
Seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Garut membuat keputusan drastis dengan menutup akses jalan dua desa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui di pemilu 2024 banyak muncul hal-hal tak terduga.
Dikarenakan hasil pemilu 2024 tak sesuai dengan yang diharapkan.
Salah satunya terkait pemilihan caleg di Garut.
Dimana salah satu calon anggota legislatif gagal mendapatkan kursi DPRD.
Hal tersebut membuat caleg tersebut melakukan hal yang membuat masyarakatnya terdampak.
Diketahui sejumlah jalan akses ditutup caleg yang gagal tersebut.
Kejadian ini terjadi di Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jalan akses dua desa pun ditutup dengan tembok, yang dimana sebagian jalan tersebut merupakan tanah miliknya.
Seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Garut membuat keputusan drastis dengan menutup akses jalan dua desa menggunakan tembok.
Tindakan ini diduga dilakukan karena kegagalan sang caleg untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Garut.
Peristiwa penutupan akses jalan terjadi di Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Minggu (25/2/22024).
Warga sekitar terkejut dengan tindakan yang diambil oleh sang caleg untuk menutup akses jalan tersebut.
Menurut salah satu warga bernama AJ (35), jalan yang ditutup merupakan bagian dari tanah milik sang caleg.
"Ada yang mengatakan bahwa jalan ditutup karena sang caleg tidak berhasil mencalonkan diri. Jalan itu memang sebagian tanah miliknya," ujar AJ pada Rabu (28/2/2024) dilansir dari Kompas.com.
AJ juga menambahkan bahwa warga berharap dapat menemukan solusi yang baik untuk menjaga keharmonisan lingkungan.
Mereka juga berharap agar masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah untuk mencegah konflik yang tidak diinginkan.
Akses jalan yang ditutup tersebut merupakan jalur penghubung antara dua desa.
"Jalan yang ditutup itu adalah jalan penghubung antara dua desa, dan ditutup dengan menggunakan semen dan bata," tambahnya.
Kapten Inf Udin, Komandan Koramil Cibatu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sang caleg terkait masalah ini.
Sang caleg sedang berada di Cirebon dan diperkirakan akan kembali ke Garut dalam beberapa hari ke depan.
"Kami sudah berkomunikasi dengannya untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta agar hubungan baik antarwarga tetap terjaga. Kami akan mengadakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Udin.
(Sumber TribunToraja)
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.