WNA di Sulut
Identitas 4 WNA Filipina yang Ditahan di Rudenim Manado
Para WNA sebelumnya dilimpahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara. Berikut identitas keempat WNA Filipina.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado menahan empat orang Deteni, Warga Negara Asing (WNA) Filipina.
Para WNA sebelumnya dilimpahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara.
Berikut identitas keempat WNA Filipina.
- Erik Makizi Cabca
Jenis Kelamin : Laki-Laki
TTL : Don Marcelino, Davao Occidental, 06 Oktober 1979
Status : Immigratoir
- Jupiter D Balbon
TTL : Malok Labangal, General Santos City, 07 September 1978
Status : Immigratoir
- Juanito Ediang
TTL : Pitogo, Zamboanga del Sur, 01 Januari 1971
Kewarganegaraan : Filipina
Status : Immigratoir
- Michael O Avenido
TTL : Malok Labangal, General Santos City, 09 Februari 1988
Status : Immigratoir
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan.
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.