Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA di Sulut

Identitas 4 WNA Filipina yang Ditahan di Rudenim Manado

Para WNA sebelumnya dilimpahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara. Berikut identitas keempat WNA Filipina.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
WNA Filipina yang diperiksa untuk ditahan di Rudenim Manado 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado menahan empat orang Deteni, Warga Negara Asing (WNA) Filipina.

Para WNA sebelumnya dilimpahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara

Berikut identitas keempat WNA Filipina.

  • Erik Makizi Cabca

Jenis Kelamin   : Laki-Laki

TTL   : Don Marcelino, Davao Occidental, 06 Oktober 1979

Status : Immigratoir

  • Jupiter D Balbon

TTL   : Malok Labangal, General Santos City, 07 September 1978

Status : Immigratoir

  • Juanito Ediang

TTL   : Pitogo, Zamboanga del Sur, 01 Januari 1971

Kewarganegaraan   : Filipina

Status : Immigratoir

  • Michael O Avenido

TTL   : Malok Labangal, General Santos City, 09 Februari 1988

Status : Immigratoir

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan.

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved