Pembunuhan Sadis di Boltim
Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim Sulawesi Utara Dihukum Mati
Autopsi bocah korban pembunuhan di Boltim, Sulut, dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024 di rumah sakit Bhayangkara Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Isak tangis mengiringi jenazah Tilfa Azahra Mokoagow (8) asal Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), pasca menjalani autopsi.
Autopsi dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024 di rumah sakit Bhayangkara Manado.
Setelah empat jam melakukan autopsi, korban kemudian dibawa lagi ke Boltim untuk dimakamkan.
Pada saat korban keluar, para keluarga langsung pecah tangisnya.
Nenek korban bahkan meminta agar korban dihukum mati.
"Ini cucu saya, kenapa menderita seperti ini," ungkapnya sambil ditenangkan oleh sanak saudara.
"Kami minta keadilan, semoga pelaku dihukum mati," ucapnya.
Keluarga korban memang terlihat sangat marah pasca otopsi tersebut.
"Saya tak bisa lihat. Kalau lihat akan lebih emosi," ucap salah satu keluarga.
Kini korban sudah dimakamkan di Kabupaten Boltim.
Terancam Hukuman Mati
Press Conference kasus pembunuhan bocah di Boltim Sulawesi Utara. (Polres Boltim)
AM alias Aning kini terancam hukuman mati.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budi mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP.
“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenanawas.
Adapun motif tersangka AM melakukan perbuatan keji tersebut yakni mengincar barang-barang perhiasan emas yang dikenakan korban.
Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban, mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.
| Aning Pembunuh Bocah di Boltim Sulut Perlihatkan Gelagat Tak Biasa usai Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuh Adik Za di Boltim Sulut? Kini Terduduk Lemas Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Diserahkan ke Kejari Kotamobagu |
|
|---|
| Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut? Begini Kabar Terbaru Proses Hukumnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.