Tambang Ilegal di Boltim
Tambang Emas Ilegal di Molobog Beraktivitas Meski Dipolice Line, Polres Boltim Bungkam
Menurut informasi dari warga, aktivitas tambang emas ilegal di Molobog sempat terhenti setelah ditertibkan oleh anggota Satreskrim Polres Boltim.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.COM, TUTUYAN -- Sempat dipasangi police line oleh Satreskrim Polres Boltim, Kini tambang emas ilegal di perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali beraktivitas.
Police line adalah garis pembatas berwarna kuning dengan tulisan hitam yang dipasang oleh kepolisian untuk mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP) atau area yang sedang diselidiki.
Tujuannya adalah untuk melindungi TKP dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan bukti-bukti tidak rusak atau hilang, serta memfasilitasi proses penyelidikan dan penyidikan agar berjalan tertib dan efektif.
Aktivitas tambang emas ilegal di Molobog dilakukan di tengah garis polisi.
Menurut informasi dari warga, aktivitas tambang emas ilegal di Molobog sempat terhenti setelah ditertibkan oleh anggota Satreskrim Polres Boltim.
"Bulan lalu sempat terhenti. Tapi sekarang aktivitasnya mulai lagi," ungkap Linda salah seorang warga, Jumat 3 Oktober 2025.
Ia mengaku aktivitas kali ini memang tak menggunakan alat berat.
Namun para penambang ilegal ini beraktivitas disekitar bak tambang yang dipasangi police line.
"Alat berat belum ada. Tapi banyak penambang yang bekerja di bak untuk olah emas," ungkapnya.
"Ini sudah berulang kali dan mereka seakan tak hiraukan police line," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Jerry Andriansyah Tambunan ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya saja baru masuk tiga hari. Jadi belum tahu infonya," ucapnya.
Meski demikian, ia memastikan akan memerintahkan anggota untuk mengecek informasi tersebut.
"Nanti saya minta anggota ke lokasi untuk cek. Saya masih baru, jadi masih butuh sekali informasi," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Boltim memasang police line di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim.
PETI adalah kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, atau perusahaan tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TAMBANG-EMAS-Lokasoi-tambang-emas-ilegal-di-perkebunan-Molobog454677.jpg)