Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Jokowi

Ketua DPR RI Puan Maharani Nyatakan Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan Apabila . .

Kabar Pemakzulan Jokowi. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Presiden Jokowi bisa dimakzulkan apabila terbukti melanggar hukum.

|
Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Presiden Jokowi bisa dimakzulkan apabila terbukti melanggar hukum. 

“Pemilu sudah kurang 30 hari, (pendakwaan) di tingkat DPR saja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan,

belum lagi sidangnya (di Mahkamah Konstitusi)," kata Mahfud setelah menggelar dialog bersama masyarakat dalam agenda 'Tabrak Prof', di Jalan Ngagel Madya, Gubeng, Surabaya, Rabu (10/1/2024) malam.

Baca juga: Upaya Pemakzulan Jokowi Kembali Ada, Sudah Datangi Menko Polhukam Suarakan Dugaan Pelanggaran

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved