Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Jokowi

Menko Polhukam Mahfud MD Turun Tangan Soal Pemecatan Presiden: Siapa Orangnya, Nanti Saya Selesaikan

Ia juga mendorong agar para korban teror tersebut melaporkan pada polisi dan padanya agar dapat segera diselesaikan.

Editor: Frandi Piring
Foto (Media Indonesia/via Punterpolitik.com)
Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi dan mengambil tindakan terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya.

Diketahui, ada sejumlah teror yang telah dilakukan pada mahasiswa anggota diskusi yang mengambil tema "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Potret Presiden Jokowi mencium Sang Saka Bendera Merah Putih
Potret Presiden Jokowi mencium Sang Saka Bendera Merah Putih (via suratkabar.id)

Selain itu, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda yang menjadi pembicara, juga mengalami upaya intimidasi.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang bentuk-bentuk diskusi ilmiah dan malah mendukung kegiatan yang dilakukan secara akademis.

Ia juga mendorong agar para korban teror tersebut melaporkan pada polisi dan padanya agar dapat segera diselesaikan.

Dilansir akun YouTube KompasTV, Minggu (31/5/2020), Mahfud MD menerangkan bahwa ia telah memberikan imbauan pada aparat agar tidak khawatir dengan adanya acara diskusi tersebut.

Ia menyebut bahwa acara diskusi dengan tema pemecatan presiden itu murni dengan tujuan ilmiah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti beredarnya wacana teror pemakzulan presiden Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti beredarnya wacana teror pemakzulan presiden Jokowi. (Youtube Kompas TV)

"Saya katakan pada aparat, ngapain takut, biarlah dia suruh diskusi," kata Mahfud MD.

"Kalau ada makar malah ketahuan disitu, wong syarat-syarat menjatuhkan presiden itu sudah ada aturannya, baik menurut undang-undang dasar ataupun menurut undang-undang. Sehingga tak perlu takut, itu ilmiah saya bilang," lanjutnya.

Menurut penuturan Mahfud MD, ia telah menghubungi pihak UGM dan mendapat laporan bahwa acara diskusi tersebut batal digelar.

"Tapi kemudian saya tanya ke UGM tidak jadi. Nah ini penting ini informasi, seakan-akan tidak jadi itu merupakan tindakan dari pemerintah," ujar Mahfud MD.

Ia lalu melakukan penelusuran pada pihak kepolisian dan rektor ataupun pembantu rektor UGM terkait pembatalan tersebut.

"Saya cek ke polisi, nggak ada polisi melarang," tutur Mahfud MD.

Dari informasi yang diperolehnya, Mahfud MD mengatakan bahwa teror dan pengamcaman tersebut dilakukan oleh masyarakat sipil.

"Saya cek ke rektor UGM, saya telepon rektor UGM, pembantu rektor. 'Apa itu dilarang?' saya bilang, 'Nggak usah dilarang dong', 'Nggak pak, mereka diantara mereka sendiri, di antara masyarakat sipil sendiri saling teror', gitu" lanjutnya menirukan percakapan yang dilakukannya.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo ((www.setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/))
Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved