Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

Ini Penjelasan soal Golongan Honorer yang Bisa Jadi PPPK 2024 dan Tidak akan Diangkat

Memasuki tahun 2024, status honorer akan dihapus dan diganti menjadi PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/TRIBUN JABAR
Ilustrasi tenaga honorer 

Hal ini dikarenakan honorer tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, sebab sejumlah dokumen dan data yang tidak valid atau tidak benar atau palsu.

Diantaranya adalah terkait ijazah yang digunakan saat melakukan pendaftaran PPPK 2024.

MenPAN-RB Azwar Anas lantas menyiratkan, 2,3 juta honorer dalam database BKN tersebut bisa saja berkurang nantinya.

Yakni ketika usai dilakukan audit oleh BPKP, dan ia tidak bisa menyebutkan angka pasti jumlah honorer pada database BKN sebelum audit BPKP tuntas dilakukan.

Hanya saja ia menyatakan, bagi honorer aspal, siap-siap saja dikeluarkan dari database BKN dan jadi golongan honorer tidak akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sekedar informasi, seperti diketahui, pemerintah telah membuka kuota sebanyak 1.605.694 formasi pada seleksi PPPK 2024. Kuota 1,6 juta PPPK 2024 tersebut merupakan akumulasi kuota PPPK untuk instansi pusat dan instansi daerah.

PPPK 2024 untuk instansi pusat, tersedia kuota sebanyak 221.936. Sementara untuk instansi daerah atau pemerintah daerah tersedia sebanyak 1.383.758.

PPPK 2024 untuk daerah tersebut, kuota PPPK tenaga teknis adalah yang terbanyak, mencapai 547.416 formasi.

Disusul PPPK guru sebanyak 419.146 formasi dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi.

(Sumber Tribunpriangan/TribunHealth)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved