Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

Ini Penjelasan soal Golongan Honorer yang Bisa Jadi PPPK 2024 dan Tidak akan Diangkat

Memasuki tahun 2024, status honorer akan dihapus dan diganti menjadi PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/TRIBUN JABAR
Ilustrasi tenaga honorer 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui status pegawai honorer bakal dihapuskan.

Terkait hal tersebut status honorer bakal diganti dengan PPPK.

Bagi para honorer tak boleh berkecil hati.

Dikarenakan pegawai dengan status honorer bisa menjadi PPPK.

Lantas untuk honorer yang bakal menjadi PPPK ada beberapa golongan.

Dimana ada honorer yang dapat diangkat jadi PPPK.

Namun ada juga yang tidak bisa diangkat jadi PPPK.

Hal tersebut telah disampaikan berkali-kali oleh Menteri PANRB.

Berikut ini penjelasannya.

Memasuki tahun 2024, status honorer akan dihapus dan diganti menjadi PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Kepastian pengangkatan honorer menjadi PPPK tahun 2024 ditegaskan melaui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapan jika pihaknya telah menaruh perhatian terhadap penataan honorer.

Sehingga dapat dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024 tidak akan terjadi PHK massal.

Golongan yang Diangkat dan Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024

Meski pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, namun terdapat golongan yang nantinya tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Melansir TribunPriangan, informasi golongan honorer yang tidak akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah disampaikan berkali-kali oleh MenPAN-RB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved