Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

Ini Penjelasan soal Golongan Honorer yang Bisa Jadi PPPK 2024 dan Tidak akan Diangkat

Memasuki tahun 2024, status honorer akan dihapus dan diganti menjadi PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/TRIBUN JABAR
Ilustrasi tenaga honorer 

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan diangkat menjadi PPPK 2024.

Tenaga honorer tersebut adalah honorer yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Jumlah honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 ditargetkan mencapai 1,6 juta honorer.

Namun, acuan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2023 bukan saja didasarkan pada database BKN saja, sebab BKN juga tidak tinggal diam dan sembarangan.

Badan Kepegawaian Negara akan melakukan verifikasi dan validasi terkait data honorer.

Dalam UU ASN 2023 ditegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.

Hal tersebut diperlukan karena untuk memastikan bahwa honorer yang tidak lulus verifikasi dan validasi tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Honorer yang berstatus aspal alias asli tapi palsu harus mulai bersiap didepak dan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Nantinya, audit honorer akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Itu lantaran pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 adalah melalui mekanisme pendaftaran.

Karena itu seluruh peserta tanpa terkecuali harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Jika honorer tidak lolos audit BPKP, maka honorer tersebut akan secara otomatis dikeluarkan dari database BKN.

Artinya, honorer tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan otomatis tidak bisa diangkat jadi PPPK. MenPAN-RB Azwar Anas mengingatkan, bahwa jumlah honorer ditendang pada seleksi PPPK 2023 lalu jumlahnya cukup banyak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved