Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Bunuh Ayah di Manado

Terungkap Hukuman yang Bakal Diterima Adipati Boham Pelaku Anak Bunuh Ayah, Pasal Penganiayaan

Terungkap hukuman yang bakal diterima Adipati Boham pelaku anak bunuh ayah di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kolase Tribun Manado
Terungkap hukuman yang bakal diterima Adipati Boham pelaku anak bunuh ayah di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

"Korban ini menegur teman anaknya yang sedang makan di dapur rumah," ujarnya, Rabu (3/1/2024).

"Ia meminta agar teman dari pelaku jangan merokok di dapur," kata Sitepu.

Akibat teguran tersebut, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian marah dan justru membentak ayah kandungnya.

"Mereka berdua kemudian terlibat cekcok di dapur," ujarnya.

Akhir dari cekcok tersebut, pelaku kemudian menikam korban dengan pisau dapur.

"Korban ditikam di bagian perut.

Sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong," ujarnya.

Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Manado.

Pesan Sang Ibu

Kasus anak bunuh ayah kandung heboh di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku bernama Adipati Boham (22), sedangkan korban adalah ayahnya sendiri yang bernama David Boham (52).

Pasca kejadian tersebut, sang ibu yakni Beatrix Sarinda (51) warga kelurahan Kampung Islam, Kecamatan Tuminting, Manado buka suara.

Kepada awak media, ia menitipkan pesan kepada pelaku yang juga anaknya.

Ia meminta agar anaknya bisa belajar dari kesalahannya kali ini.

"Saya mau titip pesan agar dia (pelaku) mau belajar dari kesalahannya," kata dia, Rabu 3 Januari 2024 di rumahnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved