Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Imigrasi Manado Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan operasi Jagratara pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan operasi Jagratara pengawasan orang asing 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan operasi Jagratara pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Manado.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.1433.KP.04.01 Tahun 2023 Tanggal 18 Desember 2023

Tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Jagratara dan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan Kendali Pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.

Jagratara sendiri adalah kata yang diambil dari bahasa sansekerta yang berarti/mengandung makna selalu waspada.

Tim dari Kantor Imigrasi Manado aktif terlibat dalam operasi ini, menjalankan pengawasan di sejumlah lokasi strategis, seperti hotel dan resort yang menjadi menjadi destinasi kunjungan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gusti Darmudin menyatakan bahwa operasi Jagratara merupakan upaya Kantor Imigrasi Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional khususnya potensi ancaman menjelang akhir tahun dan proses pemilu.

"Imigrasi Manado berkomitmen untuk menjaga agar keamanan dari sektor imigrasi tetap kondusif selama perayaan Nataru 2023/2034 dan serta pesta politik yang akan berlangsung tahun depan." ujar Gusti Darmudin.

Operasi Jagratara sendiri dilaksanakan serentak pada tanggal 27-28 Desember 2023 di seluruh Indonesia.

Gusti menjelaskan pengawasan yang dilakukan selama dua hari tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya suatu kendala ataupun dugaan pelanggaran pada hotel, penginapan maupun subjek kawin campur.

"Dari hasil operasi Jagratara yang dilaksanakan bisa disimpulkan bahwa dari sisi Keimigrasian, wilayah Manado dan sekitarnya dalam keadaan kondusif,

namun kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten/Kota (Timpora) terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing guna melakukan upaya mitigas risiko terjadinya pelanggaran Keimigrasian di Wilayah Indonesia khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado," jelasnya. (adv) 

Baca juga: Kebijakan Baru Direktorat Jenderal Imigrasi, Visa Multiple Entry 5 Tahun, Tujuan Bisnis dan Wisata

Baca juga: Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun, Ini Tujuannya


 
 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved