Kasus Narkoba di Manado
IRT Terlibat Narkoba Jenis Sabu di Manado Terancam 4 Tahun Penjara
Kepala BNNK Manado Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).
Ia ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran narkoba.
IRT tersebut diketahui berinisial DM alias Dei (26) warga Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala BNNK Manado Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dalam hal setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1, bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun, dengan denda Rp 8 Miliar," jelasnya
Dia menjelaskan tersangka diringkus pada (7/12/2023) sekira pukul 22.50 Wita, di lorong tuminting 2, kecamatan malalayang Manado.
Informasi awal bersumber dari masyarakat, dimana lokasi tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu.
"Setelah melakukan observasi tim mendapati aktivitas mencurigakan dari seorang perempuan kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya Rabu (13/12/2023)
Lanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket kecil sabu.
"Tersangka dibawa ke kantor BNNK Manado untuk diproses lebih lanjut," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Seorang Ibu Rumah Tangga di Manado Sulut Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Narkoba, IRT Asal Sulut dan Wisatawan Asal Jateng Ditangkap Polres Manado |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pelaku BK Jadi Joki Paket Narkoba di Manado, Sabu Ditaruh dalam Pembungkus Rokok |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Peran Para Pengedar Sabu di Manado, Brayen Jokinya, Barang Bukti Ditaruh di Sini |
![]() |
---|
Tersangka Pengedar Ratusan Paket Sabu di Manado Ditangkap, Jika Terjual Harganya Capai Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.